LEBONG- Sepuluh Partai Politik di Kabupaten Lebong diingatkan profesional dalam mengelola dana bantuan politik(Banpol). Penggunaanya harus tepat sasaran. Enam puluh persen untuk kegiatan Pendidikan politik dan hanya empat puluh persen untuk operasional parpol. ujar Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikhram, S.Sos.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu