KAUR- Pembayaran gaji para Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kaur sejak bulan April sampai dengan bulan Agustus menunggak. Hal ini lantaran anggaran di kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang kosong. Oleh karena itu, dalam rapat Paripurna DPRD pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) beberapa waktu yang lalu Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelesaikan pembayaran gaji Kades di APBD Perubahan (P) mendatang.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu