SELUMA – Masih soal raibnya dana Rp 504 juta gaji PPS dan PPK tiga kecamatan, khususnya bulan November dan Desember yang diduga diselewengkan mantan bendahara. Untuk mengungkap bagaimana uang dalam jumlah besar itu bisa diselewengkan, dan mencari kemungkinan adanya penyelewengan anggaran lainnya, KPU Seluma beriniasiatif meminta BPK Bengkulu melakukan audit.
Sumber: Rakyat Bengkulu