KEPAHIANG- Pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Kepahiang, belum sepenuhnya terselesaikan. Terbanyak pada pengelolaan keuangan TA 2022, setidaknya TGR yang wajib dipenuhi baru terselesaikan 73 persen.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu