GELAR PERKARA, PASTIKAN KELANJUTAN PENGUSUTAN

KN Rp 92,42 Juta Telah Dikembalikan

BENGKULU – Dalam waktu dekat, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu akan mengadakan gelar perkara di Polda Bengkulu untuk menetapkan apakah penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu dilanjutkan atau dihentikan atau tidak.

(Berita Selengkapnya)

Sumber:  Rakyat Bengkulu