MUKOMUKO- Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko. Pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko tahun 2016-2021 sepertinya masih panjang. Setelah pimpinan pemasok obat dan alkes, terbaru Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko akan memeriksa 21 pemilik toko. Toko tersebut selama ini menyuplai kebutuhan-kebutuhan di RSUD Mukomuko. Rencana pemeriksaan ini dilakukan di tengah proses perhitungan Kerugian Negara (KN) dilakukan auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dengan estimasi Rp 3 miliar.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu