KOTA BENGKULU- Miris, bangunan halte Bus Rapit Trasit (BRT) Trans Rafflesia di Kota Bengkulu terbengkalai. Sampai saat ini 24 titik bangunan halte bus tersebut tidak dimanfaatkan. Kondisinya rusak tidak terpelihara. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Bambang ASB, Sos, M.Si membenarkan bahwa bangunan halte BRT Trans Rafflesia adalah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. “Ya itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi, untuk lebih tahu tentang bangunan tidak termanfaatkan ditanyakan saja pada bidang LLAJ untuk pembuatannya dan peruntukanya,” sampai Kadis Perhubungan Pemprov, Selasa (10/10) sore.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu