Bengkulu – Humas BPK
Pada hari ini, Selasa 16 Januari 2024 BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan empat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada empat entitas pemeriksaan yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Seluma.
Penyerahan LHP dari Kepala Perwakilan Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. selaku penanggungjawab pemeriksaan kepada Lembaga Perwakilan dan Kepala Daerah dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK yaitu pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepatuhan. Berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Tahun 2017, tujuan pemeriksaan kinerja adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut. Sedangkan untuk pemeriksaan DTT bertujuan untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan. PDTT dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif.
LHP yang diserahkan oleh BPK pada hari ini yaitu:…
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.