ARGA MAKMUR, BE – Kepala Inspektorat Bengkulu Utara (BU) Dullah SE mengungkapkan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Sukalangu, Kecamatan Lais sebesar Rp 241.502.000 sudah ditindaklanjuti, dan hasil setelah diaudit ditemukan penyalahgunaan sebesar Rp 12.000.000.
Sumber: Bengkulu Ekspress