Memenuhi ketentuan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Reviu AKIP tahun 2023 pada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dilaksanakan terhadap empat komponen Akuntabilitas Kinerja yang meliputi Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Reviu bertujuan untuk:
- Memperoleh informasi tentang implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP);
- Menilai tingkat implementasi SAKIP;
- Menilai tingkat akuntabilitas kinerja; dan
- Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP.
Berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Utama, Implementasi SAKIP Tahun 2023 pada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu mendapatkan nilai sebesar 91,40 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan). hal tersebut menunjukan bahwa pada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu telah terwujud Good Governance, dan telah terbentuk pemerintahan yang dinamis, adaptif, dan efisien (reform).
Hasil SAKIP BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2023 dapat dilihat disini.