MUKOMUKO , RBI – Inspek torarat Daerah (IPDA) Kabupaten Mukomuko akan melaporkan hasil pengembalian uang negara dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bupati. Pengembalian uang tersebut terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada potensi kerugian negara (KN) sekitar Rp 2 miliar pada kegiatan Belanja Barang dan Jasa dari APBD Mukomuko tahun 2019 lalu. |
Sumber : Radar Bengkulu