BENGKULU – Ketua DPRD Kabupaten Seluma (nonaktif), Dr.Husni Thamrin,SH,MH selaku terdakwa korupsi proyek Nanti Agung Kabupaten Seluma bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya ia sudah merasa aman karena kini ditahan di lapas Bentiring, tidak lagi di Rumah Tahanan (rutan) Malabero.
Sumber: Rakyat Bengkulu