BENGKULU – Mantan Bupati Mukomuko Ichwan Yunus mengaku tak pernah mengetahui adanya bantuan khusus senilai Rp 1,8 miliar yang dituduhkan telah disalahgunakan tersebut. Selain itu, terdakwa korupsi dana bantuan khusus tahun 2012 ini juga keberatan akan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sumber: Rakyat Bengkulu