RBI, BENGKULU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made Sudarwaman SH,MH mengatakan, audit Kerugian Negara (KN) dugaan korupsi tunjangan dana Beban Kerja (BK) pada DPPKAD Kota Bengkulu tahun 2015 masih ada kendala. Yaitu, dokumen tentang prosedur yang tidak dilakukan dalam proses pencairan dana BK tersebut.
“Ya,kata pihak BPKP mereka butuh dokumen itu. jadi, itulah yang menjadi ada sedikit kendala, tetapi sesuai dengan hasil pemeriksaan kita memang tidak ada prosedur pencairan dana BK itu,” ucapnya kemarin.
Lebih Lanjut Baca Link Berikut :
30042018-02-Ini Perkembangan Kasus DPPKAD Kota
Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Kota Bengkulu