SELUMA – Inspektorat Seluma melakukan audit rutin atas penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 semester pertama. Inspektur Inspektorat Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, pihaknya akan melaksanakan audit pada 32 desa yang dipilih sebagai sample. Audit untuk melihat penggunaan dan pengelolaan keuangan desa selama setahun. Jika memang ditemukan ada penyimpangan soal keuangan maka desa diminta menyelesaikan secara internal dengan melakukan pengembalian. Namun apabila tidak ditindak lanjuti, maka akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Sumber : Rakyat Bengkulu