REJANG LEBONG- Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong mempersiapkan audit terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). DD dan ADD tahun 2024 yang akan diaudit yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong. Audit tersebut sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu