Inspektorat Belum Terima Bukti Bayar

ARGA MAKMUR – Batas waktu pengembalian uang kerugian negara atas pelaksanaan BUMDes Tanjung Raman, Arga Makmur, kemarin (10/6). Namun inspektorat belum menerima bukti setoran uang Rp 120 juta yang menjadi temuan tersebut.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu