ARGA MAKMUR – Pajak pelaksanaan Dana Desa (DD) menjadi temuan khusus Inspektorat. Meskipun tidak melakukan pemeriksaan pada 215 desa penerima DD, namun tahun lalu Inspektorat menemukan mayoritas desa yang mengelola DD yang diperiksa tidak menyetorkan pajak.
Sumber : Rakyat bengkulu