SELUMA- Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma telah menerima laporan dari masyarakat terkait Kepala Desa (Kades) Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, diduga menahan uang Dana Desa (DD) tahap kedua sebesar Rp 277 juta. Laporan ini merupakan susulan setelah sebelumnya Bendahara Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, Wahyu Cahyanto dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemang Manis, Sutrisno pada Selasa (27/6) malam mendatangi Bupati Seluma, Erwin Octavian untuk meminta kebijakan terkait hal tersebut.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu