LEBONG – Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Inspektorat Daerah mengaudit keuangan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Itu berkaitan dengan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) yang salah satunya dikucurkan untuk mengelola BUMDes. “Tidak hanya untuk desa yang disinyalir bermasalah saja, namun audit keseluruhan,” kata Bupati. Setiap penggunaan modal di BUMDes harus dilaksanakan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui dikemana kan modal usaha BUMDes karena sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diperoleh melalaui DD dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Sumber: Rakyat Bengkulu