KAUR- Perpanjangan waktu pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur paling lambat ditunggu Agustus mendatang.
Jika tidak maka pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali akan melimpahkan kasus ini ke Inspektorat Kaur. Pembayaran TGR diperpanjang karena hingga batas akhir pembayaran yang sebelumnya telah ditentukan Kejari Kaur pada 10 April lalu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu