Inspektorat Segera Gelar Audit Keuangan Desa

KEPAHIANG – Inspektorat Kabupaten Kepahiang dalam waktu dekat ini akan melakukan audit pengelolaan keuangan di 105 desa. Tujuan dari audit ini untuk memastikan tata kelola keuangan desa sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu