TAIS, bengkuluekspress.com – Inspektorat Seluma saat ini masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menindaklanjuti masalah kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Seluma. Yang termasuk dalam aset bergerak. Salah satunya Mobnas mantan Waka II DPRD Seluma. Karena saat ini mangkrak dan tidak bisa digunakan. Serta sejumlah onderdil diketahui hilang dan tidak terpasang lagi. Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA mengatakan, sebelumnya Sekda Seluma sudah memerintahkan Inspektorat Seluma untuk menindaklanjuti masalah Mobnas yang rusak tersebut. Serta segera melakukan audit dan pemeriksaan. “Sebelumnya Pak Sekda sudah memerintahkan untuk segera melakukan audit. Serta mengeluarkan rekomendasi. Nah, kami akan melakukannya, tapi setelah selesai audit BPK. Karena saat ini audit sedang berlangsung. Nanti setelah selesai audit BPK. Termasuk audit masalah aset, barulah kami menindaklanjutinya,” tegasnya siang kemarin. Namun, Inspektorat Seluma mengatakan bahwa kendaraan dinas sesuai dengan aturannya, yang bertanggung jawab adalah pemegangnya. Sehingga siapa yang menggunakan Mobnas tersebut saat masih menjabat, maka bertanggung jawab atas kerusakan dan lainnya. “Apalagi sampai spare part serta onderdilnya hilang. Maka harus diganti oleh pemegang sebelumnya saat Mobnas tersebut masih digunakan,” tegasnya. Diketahui Mobnas Jenis Mitsubishi Pajero Sport BD 8 P sendiri saat ini terparkir di halaman Kantor DPRD Seluma. Namun anehnya sejumlah spare part kendaraan hilang. Seperti airbag, perlengkapan kemudi, termasuk kursi (jok) juga hilang. Belum lagi ditambah sejumlah onderdil lainnya di bagian mesin. Sebelumnya auditor BPK sudah melakukan pemeriksaan atas sejumlah kendaraan dinas, termasuk salah satunya Mobnas BD 8 P tersebut. “Kami masih menunggu hasil auditnya. Nanti setelah keluar, baru akan kami tindaklanjuti serta memberikan rekomendasi,” pungkas Dedi. (333)
Sumber: bengkuluekspress.com