BENTENG, BE – Perhatian serius bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana lokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat tahun anggaran 2019 mendatang. Rencana pembangunan (proyek) yang akan dilakukan dengan menggunakan DAK akan direview (telaah) oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng.
Sumber: Bengkulu Ekspress