BENGKULU SELATAN- Inspektorat Bengkulu Selatan menemukan adanya kelebihan bayar proyek pembukaan badan jalan Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang tahun 2024. Oleh sebab itu, minggu ini Inspektorat akan mengekspos kerugian negara dari proyek tersebut.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu