BENGKULU SELATAN- Sebanyak 11 camat di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dimarahi Inspektur Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini. Pasalnya, Hamdan menilai para camat masih kurang teliti soal administrasi, salah satunya terkait dana desa. Menurut Hamdan, selama ini masih banyak kecamatan yang terkesan abai dengan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD). Padahal lanjutnya, hal tersebut sangat penting dan wajib diseriusi. Inspektorat tidak ingin ada kegiatan yang menyalahi aturan, diloloskan sat verifikasi sehingga tetap direalisasikan pemerintah desa.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu