REJANG LEBONG- Jelang Akhir Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan inventarisir aset dan bertindak tegas terkait penggunaan aset kendaraan dinas diluar peruntukannya. Pengelolaan Aset kendaraan dinas ini, dalam beberapa tahun terakhir selalu menjadi catatan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu