KAUR-Ada empat penjabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kaur yang tersandung kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022. Akibatnya terjadi kekosongan jabatan pascaempat penjabat tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.Dari empat penjabat kosong tersebut, dua jabatan sudah diisi oleh penjabat baru.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu