Istri dan Keponakan Dirwan Jadi Perantara

BENGKULU, BE – Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi dalam pemberian fee proyek pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis (27/9) sore.

Lebih Lengkap Buka Link Berikut

Sumber: Bengkulu Ekspress