Jaksa Amankan Uang Rp109,8 Juta

MUKOMUKO – Kejari Mukomuko mengamankan uang Rp109,8 Juta yang berasal dari dua orang terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Mukomuko.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu