Jaksa Batal Datangkan DPO Koruptor

BENGKULU, BE- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, batal mendatangkan Mukhlasin tersangka korupsi pembangunan jalan hotmix Ampar Gading, Kabupaten Seluma tahun 2014, dari tempat tinggalnya di Jepara ke Bengkulu.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress