KEPAHIANG- Penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Tourist Information Centre (TIC) senilai Rp 3,7 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang thaun 2015 menemui titik terang. Jaksa menetapkan tiga orang tersangka dalal aksus ini, satu diantaranya mantan Bupati Kepahiang, Dr. H. Bando Amin C Kader, MM.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
30052018- 08- Jaksa Bidik Tsk Baru
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kepahiang