KOTA BENGKULU – Kejaksaan Negeri Bengkulu menai kan status pengusutan program pinjaman dana ber gulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Pemkot Bengkulu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sekarang jaksa fokus penetapan tersangka. Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Yunitha Arifin, SH, MH didam pingi Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza dan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Qori Mustikawati, SH, MH. “Tentunya kita akan mencari, bukti-bukti untuk penetapan tersangkanya,” kata Yunitha.
Sumber : Rakyat Bengkulu