Jaksa Kasasi 2 Terdakwa Korupsi Jembatan Air Taba Terunjam

BENGKULU – Setelah terdakwa Ferra Lollita ajukan kasasi sekarang giliran jaksa yang mengajukan kasasi untuk dua terdakwa yang terlibat dalam perkara perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek penggantian Jembatan Air Taba Terunjam BCS di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2020. Dua terdakwa yang dikasasi oleh jaksa yakni Mardi selaku PNS aktif BPJN dan Zainun Abidin selalu konsultan pengawas.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)