ARGA MAKMUR – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) akan mengagendakan lagi pemanggilan SCL yang merupakan pimpinan pusat perusahaan perkebunan PT. Pamor Ganda cabang Ketahun, ini setelah pemanggilan pertama SGL tidak menghadiri panggilan. Kita sudah mendapatkan konfirmasi berhalangan hadir dari SGL, Namun kita tetap akan melayangkan pemanggilan kedua. Selain SGL sebagai pimpinan utama perusahaan, jaksa juga akan melakukan pemeriksaan ahli terkait penyelidikan kasus tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu