Jaksa Telusuri Aset 2 Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD

BENGKULU UTARA- Jaksa sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara 2023 lalu. Namun, setelah melakukan penahanan 2 tersangka masing-masing EF mantan Sekretaris DPRD dan AF mantan bendahara pengeluaran DPRD, tugas penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ternyata belum tuntas.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)