Jaksa Temukan Kuitansi Palsu

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah melakukan penyidikan secara intensif terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran mencapai Rp 9 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng tahun 2016. Berdasarkan hasil penyelidikan, saat ini tim penyidik Kejati Bengkulu menemukan beberapa kuitansi yang dipalsukan dari perkara yang masuk dalam temuan BPK tersebut.

“Ya ada temuan BPK Rp 9 miliar, namun 70 persen diantaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya ini yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Benteng. Selain itu dari jumlah yang sudah ditindaklanjuti, kita menemukan banyak kuitansi yang dipalsukan. Ini yang saat ini teruskita kejar”.

Kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol,SH.,MH melalui Aspidsus Henri Nainggolan SH.,MH.


Baca Lebih Lanjut Buka Link:
23042018-05-Jaksa Temukan Kuintansi Palsu

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Tengah