ARGA MAKMUR – Kejari BU akan segera melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) tahun 2016. Jaksa tinggal melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil audit , selanjutnya penetapan tersangka.
Sumber : Rakyat bengkulu