KOTA MANNA, BE – Dari beberapa mantan anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) Periode 2004 – 2009yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), ternyata masih ada 1 orang lagi yang belum mengembalikan tuntutan ganti rugi (TGR)
Sumber: Bengkulu Ekspress