BENGKULU TENGAH- Tersangka FL selaku kontraktor PT Asria Jaya pada pengerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B CS Bengkulu Tengah yang terseret dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi(Kejati) Bengkulu. Penasihat Hukum (PH) FL, Ranggi Setiyadi, SH saat dikonfirmasi RB, Senin, 5 Agustus 2024 membenarkan kliennya menjalani pemeriksaan pertama usai ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu