KOTA BENGKULU- PH Sebut Pemotongan BOK Tidak Ada Unsur Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu masih terus menghadirkan saksi-saksi dalam sidang pembuktian dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Pasar Ikan tahun anggaran 2022 yang menyeret terdakwa Kepala Puskesmas (Kapus) Pasar Ikan Kota Bengkulu dr. Raden Ajeng Yeni Warningsih. Beragendakan pemeriksaan saksi, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kemarin, Senin (6/11), dengan ketua Majelis Hakim, Dwi Purwanti, SH.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu