Bengkulu – Humas BPK
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, tercatat tiga kali berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 s.d. TA 2020.
Hal tersebut disampaikan Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Rejang Lebong TA 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa, 20 April 2021.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong TA 2020 dengan opini.. Selengkapnya.