CURUP – Bupati Rejang Lebong (RL) Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si kemarin menerima langsung penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu tahun 2019. Opini WTP ini merupakan kedua kalinya secaranberturut-turut sejak Bupati Hijazi memimpin Kabupaten RL bersama Wakil Bupati H. iqbal Bastari, S.Pd
Sumber : Rakyat Bengkulu