KOTA BINTUHAN,RB- Penyidik Tipikor Polres Kaur, kemarin (16/12) mengambil keterangan kades dan sekdes Tanjung Aur II Kecamatan Tanjung Kemuning.Terkait dengan klarifikasi penggunaan Dana Desa (DD) Didesa Tanjung Aur II tahun 2018 dan 2019 yang dilaporkan masyarakat.
Sumber: Rakyat Bengkulu