KOTA MANNA – Dua hari menjalani pembekalan pasca dilantik, 27 Kades diingatkan aparat penegak hukum untuk tidak menyimpang dalam menggunakan Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD). Kasikum Polres BS, AKP AHD Khairuman mengatakan dalam menjalankan pemerintahan desa, kades diberi tanggungjawab penuh untuk mengelola DD dan ADD.
Sumber : Rakyat Bengkulu