ARGA MAKMUR, BE- Karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) 2016, Marwan, Kepala Desa (Kades) Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah harus meringkuk di tahanan Polres Bengkulu Utara.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress