LEBONG,BE- Kepala Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong berinisial DC ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri lebong. DC terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana desa (DD) dan akolokasi dana desa (ADD) tahun 2018.
Sumber: Bengkulu Ekspress