KEPAHIANG, BE – Kepala Desa (Kades) Ujan Mas Bawah, Ahmad Badawi (48) terpaksa berlebaran di Lapas Curup. Karena ditetapkan kejari Kepahiang sebagai tersangka korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2015,2016,dan 2017, senin (13/5)
Sumber: Bengkulu Ekspress