CURUP, BE – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong menetapkan Kades Selamet Sudiarjo Kecamatan Bermani Ulu dalam daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan Kades berinisial Si dalam DPO tersebut terhitung sejak tanggal 5 September lalu.
Sumber: Bengkulu Ekspress