KEPAHIANG, BE- Dinas Sosial Pemberdayaan masyarakat Desa ( Dinsos PMD ) Kepahiang tetap memproses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) untuk desa-desa yang tengah tersandung hukum.seperti Desa Embung Sido Kecamatan Bermani ilir, tengah disidik untuk tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kepahiang karena dugaan penyelewengan DD sebesar Rp 250 Juta.
Sumber : Bengkulu Ekspress